Tuesday, July 13, 2010

LEGALITAS,IJAZAH DAN FAQ SEPUTAR HOMESCHOOLING

LEGALITAS DAN IJAZAH

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakomodasi homeschooling sebagai salah satu alternatif pembelajaran yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya Homeschooling berada di bawah naungan Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional.

Siswa yang memilih homeschooling akan memperoleh ijazah kesetaraan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional yaitu Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMU. Ijazah ini dapat digunakan untuk meneruskan pendidikan ke sekolah formal yang lebih tinggi bahkan ke luar negeri sekalipun.

Kegiatan komunitas cantrik di bawah naungan Padepokan Lebah Putih yang memiliki sekolah formal yaitu School of Life Lebah Putih, sehingga anggota komunitas cantrik akan mendapatkan ijazah dari School of Life Lebah Putih, dengan syarat level siswa komunitas cantrik tidak melebihi level siswa di school of life Lebah Putih.

FAQ tentang Homeschooling

1.Homeschooler berorientasi ijazah
Secara umum homeschooler masih menginginkan ijazah karena mereka beralasan ingin meneruskan ke pendidikan yang lebih tinggi atau kembali ke pendidikan formal di kemudian hari, dimana lembaga pendidikan tersebut mensyaratkan ijazah kepada calon siswa.

2.Homeschooler berorientasi non ijazah kepada kecakapan hidup
Homeschooler yang berorientasi kecakapan hidup adalah homeschooler yang berkeyakinan ijazah bukanlah syarat untuk sukses dalam kehidupan.biasanya honeschooler yang berorientasi kepada kecakapan hidup btelah menemukan karir yang mereka inginkan diantaranya: seniman, artis, desainer,penulis.

Apa saja kendala homeschooling?
1.Kesiapan dan komitmen anak dan orangtua
keberhasilan dari peserta homeschooling sangan bergantung pada kesiapan dan komitmen anak dan orangtua. kesiapan ini adalah kesiapan mental, karena pelaksanaan homeschooling berbeda dengan sekolah formal. dengan homeschooling orangtua dan anak menjadi subyek dari penbelajaran,orangtua dan anak seharusnya aktif dan kreatif dalam menentukan bagaimana pembelajaran yang dilakukan dirumah.

Pandangan masyarakat tentang homeschooling
Homeschooling saat ini masih dipandang sebelah mata dalam artian peserta homeschooling untuk ujian kelulusannya mengikuti kesetaraan paket A untuk SD, paket B untuk SMP, paket C untuk SMA

1. Mempunyai komitmen yang kuat sebagai partner belajar anak dan membantu anak dalam monitoring pembelajaran
2. Mempunyai kemauan untuk terus belajar mengenai metode-metode pembelajaran, membuat rencana pembelajaran

Bagaimana mungkin saya mengajar anak saya, sementara saya tidak mempunyai latarbelakang keguruan?
Untuk menjadi seorang guru, setiap individu tidak harus mengikuti perkuliahan di bidang keguruan. Pada dasarnya setiap orangtua mempunyai bakat dan naluri untuk mengajar,tinggal bagaimana naluri ini dilatih atau dimunculkan kembali dengan cara: sharing dengan orangtua yang lain, sharing dan diskusi dengan praktisi pendidikan, mau belajar dengan membaca buku atau mengakses informasi tentang pendidikan

KESEPAKATAN KERJASAMA
Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas
dan ASAHPENA
Nomor: 02/E/TR/2007
Nomor: 001/I/DK/AP/07
Tanggal: 10 Januari 2007
Tentang: Pembinaan dan Penyelenggaraan Komunitas SekolahRumah sebagai Satuan Pendidikan Kesetaraan

Tandatangan:
1. Ace Suryadi, Ph.D, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Departemen Pendidikan Nasinal (Depdiknas)
2. Dr. Seto Mulyadi, Ketua Umum Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (ASAHPENA)

Tujuan:
1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas SekolahRumah untuk memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun jalur pendidikan nonformal (Paket A dan Paket B);
2. Memperluas akses pendidikan menengah jalur pendidikan nonformal melalui komunitas Sekolahrumah dan pendidikan alternatif;
3. Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing penyelenggaraan sekolahrumah dan pendidikan alternatif;
4. Meningkatkan kerjasama antara kedua belah pihak serta lembaga-lembaga penyelenggara sekolahrumah dan pendidikan alternatif yang terkait lainnya.

Ruang Lingkup kerjasama:
1. Pendataan dan pengadministrasian sasaran program Sekolahrumah;
2. Sosialisasi program Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
3. Penyiapan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia pendukung program Sekolahrumah;
4. Penyiapan dan pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan penialain hasil belajar program Sekolahrumah;
5. Bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program Sekolahrumah

Tugas dan Tanggung Jawab Depdiknas:
1. Menyiapkan acuan, kriteria, dan prosedur yang terkait dengan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
2. Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
3. Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
4. Melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk mengendalikan mutu Komunitas Sekolahrumah;
5. Memberikan rekomendasi/ijin keberadaan Komunitas Sekolahrumah sesuai prosedur.

Tugas dan Tanggung Jawab AsahPena:
1.Melaksanakan pendataan dan pengadministrasian calon/peserta didik dan keluarga penyelenggaran Sekolahrumah;
2.Menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperlukan;
3.Menyediakan sumberdaya sarana-prasarana pendukung pembelajaran;
4.Menyelenggarakan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan sejenis;
5.Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan serta pelaporan secara berkala tentang Komunitas Sekolahrumah;
6.Memfasilitasi peserta didik Komunitas Sekolahrumah untuk dapat mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Ijazah Pendidikan Kesetaraan dan diakui sebagai ijazh yang dapat digunakan untuk masuk sekolah/pendidikan formal, termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pembiayaan:
Pembiayaan penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah ditanggung oleh masyarakat yang dikoordinasikan pihak kedua, sedangkan pihak pertama dapat memfasilitasi perluasan akses dan peningkatan mutu sesuai denagn peraturan yang berlaku.

3 comments:

  1. Ada faktor X yg menurut sy mendominasi paradigma negatif seputar eksistensi Home Schooling (HS) di tengah-tengah masyarakat. Dari hasil penelusuran sy di Diknas DIY, sy mendptkan informasi, bhw keberadaan HS mmg disengaja u/dimarjinalkan, sebab kl diberi kesempatan berkembang pesat, maka akan banyak usaha bimbel di Jogja yg akan gulung tikar. Hal ini diperkuat oleh kenyataan bahwa meskipun piranti panduan penyelenggaraan HS, kurikulum, dan berbagai informasi seputar HS lainnya dapat diperoleh secara free bagi masyarakat yg menghendakinya, namun faktanya sengaja disembunyikan oleh oknum-oknum pegawai Diknas dg alasan spt tsb di atas ataupun alasan stock sdg habis. Begitu sy cross check ke Depdiknas Jkt, justru sy memperolah 1 ransel penuh buku-buku maupun informasi lainnya seputar HS secara free. Entahlah.. mengapa dmk. Wallahu a'lam bish-shawwaab..

    ReplyDelete
  2. Tutorlog is an ERP Software for school management Established in 2015. With all the required features not compromising on top-notch security, helping Tutors & Institute to digitalize with the customization and excellent customer support. Tutorlog is one of the fast and secure cloud-based coaching ERP solutions. With smart notification and the alerts system, it helps to stay updated. Our network is spread across 50+ cities and we work with 500+ Tutors."It is about learning with online live classes & Recorded classes, submitting assignments, Doubts, Online Examination and analytics of your score, Digital library, and other unique features. We provide a YouTube live option with a live chat & Single device login system, an anti-cheating feature on tests, and analysis with other learners in their test reports. Our work Experience with most the schools, Coaching institutes, and Tutors ( Likes Gurukripa Career Institute, Matrix, Aayam Academy).
    https://tutorlog.in/

    ReplyDelete
  3. Schoollog | Introduction to Online Learning and Teaching School ERP Software
    Schoollog is a service targeted at schools to enable cloud-based school management systems and communication between the school and parents. Schoollog was born from a passionate appreciation of the importance of school-to-parent communication. Due to a busy schedule or lack of information for parents, the parent-school connection is lost in the grey. Schoollog increases communication between families and schools, thus making parents play an active role in their ward's education. With a smartphone in every hand, it creates an intuitive and cost-effective way of keeping parents informed. Schoollog also improves school office productivity by reducing paperwork and unnecessary phone calls. It is one of the best School Management Software available in Indian Markets.
    Contact No: 8295800749 ||| 8448443326
    Address: C-139,140, Second Floor, Deewan Plaza, Narayan Vihar, Jaipur, Rajasthan 302026

    ReplyDelete